INILAH, Bandung - Pasangan Bambang Setiadi-Alex Tahsin Ibrahim
memenuhi syarat dukungan dalam verifikasi awal jumlah dukungan untuk
maju dari jalur perseorangan atau independen di Pemilihan Wali Kota
(Pilwalkot) Bandung 2013. Pasangan tersebut berhasil meraih bukti
dukungan lebih dari yang disyaratkan minimal sebesar 80.678 suara.
Pasangan
yang disebut Balex itu mengumpulkan dukungan yang sudah diverifikasi
pada tingkat Panitia Pemungutan Suara sebesar 84.094. Tetapi mereka pun
memiliki dukungan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 23.429.
Sementara
tiga pasangan lain, yakni Budi 'Dalton' Setiawan-Rizal Firdaus, Wawan
Dewanta-M Sayogo, dan Wahyudin-Tonny Apriliani mesti memperbaiki jumlah
dukungan kalau tetap ingin maju di Pilwalkot Bandung.
"Yang
memenuhi dukungan verifikasi dan rekapitulasi awal, sesuai syarat jumlah
dan memenuhi syarat hanya pasangan Bakal Calon Balex. Sementara yang
belum memenuhi syarat, dipersilakan menyerahkan tambahan jumlah dukungan
sebanyak dua kali dari dukungan yang tidak memenuhi syarat," ucap Ketua
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Apipudin usai Rapat Pleno
Terbuka Rekapitulasi Jumlah Dukungan Bakal Calon Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Bandung tahun 2013 dari Jalur Perseorangan tingkat Kota
Bandung di kantor KPU Kota Bandung, Jalan Soekarno Hatta, Jumat
(8/3/2013).
Pasangan Budi 'Dalton' Setiawan-Rizal Firdaus hanya
bisa membuktikan berkas dukungan yang memenuhi syarat sebanyak 35.788.
Sementara berkas yang tidak memenuhi syarat sebanyak 54.659. Kemudian
pasangan Wawan Dewanta-M Sayogo mengumpulkan 72.691 berkas dukungan yang
memenuhi syarat dan 21.256 berkas tidak memenuhi syarat. Terakhir
pasangan Wahyudin-Tonny Apriliani hanya bisa membuktikan 56.829 berkas
dukungan yang memenuhi syarat dan 27.034 berkas tidak memenuhi syarat.
"Kekurangan
pada hasil rekapitulasi hari ini adalah Budi Setiawan-Rizal Firdaus
perlu 109.318 berkas dukungan lagi, Wawan Dewanta-M Sayogo perlu 42.514
dukungan lagi, dan Wahyudin-Tonny Apriliani perlu 54.068 berkas
dukungan. Nanti dukungan itu diverifikasi lagi, kalau tetap tidak
memenuhi syarat dinyatakan tidak memenuhi syarat untuk maju sebagai
Calon Wali Kota di Pilwalkot Bandung," tandasnya.
Menurut
Apipudin, bakal pasangan memiliki waktu melengkapi berkas dukungan pada
masa perbaikan selama 5 hari, mulai 25-29 Maret 2013. Berkas dukungan
yang tidak memenuhi syarat karena ada dukungan ganda, meninggal, atau
pindah.
"Tetapi semua bisa mendaftar pada 10-17 Maret 2013 nanti.
Tetapi yang tidak memenuhi syarat jumlah 80.678 suara harus segera
melengkapi," pungkasnya.[ang]
Sumber : inilah.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar